PA. TANGGAMUS MENINDAK LANJUTI HASIL SOSIALISASI DAN VALIDASI DATA SIPP OLEH DIREKTORAT PEMBINAAN ADMINISTRASI PERADILAN AGAMA DITJEN BADILAG TANGGAL 11 Januari 2021
Kotaagung. 12|01|2021
Bertempat di Ruang sidang utama Pengadilan agama tanggamus, mengadakan rapat untuk menindak lanjuti hasil Sosialisasi dan Validasi data SIPP oleh Direktorat Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Ditjen Badilag., Rapat Dibuka Oleh Wakil Ketua PA. Tanggamus Wakil Ketua (H. April Yadi, S.Ag.,M.H.) turut serta Ketua (Drs. M.IHSAN,M.H.), Hakim, Panitera, Panmud, Panitera Pengganti, Jurusita, dan Jurusita Pengganti.
Dalam Rapat tersebut disimpulkan beberapa hal Langkah Perubahan nilai SIPP diantaranya yaitu,
- Setiap User SIPP pada PA. Tanggamus harus menggunakan nama lengkap,
- dalam penginputan data SIPP untuk lebih berhati hati agar tidak menyebabkan data ganda,
- Sinkronisasi SIPP Harus dilakukan sebanyak 3 kali dalam satu harinya,
- PTA. Bandar Lampung akan membentuk TIM Penanganan SIPP Jika kedepan terjadi sebuah trouble SIPP maka peradilan tingkat pertama bisa berkoordinasi dengan TIM SIPP PTA. yang telah dibentuk,
- File yang di upload ke SIPP Mulai dari Reelas Panggilan, Berita Acara Sidang dan Putusan harus berupa file PDF Yang sudah ditandatangani.
@tim_redaksi_patgm