Satu Jam Saja Bersama PTA Bandar Lampung Dengan Judul
"Problematika Isbat Nikah Pasangan Dibawah Umur"
www.pa-tanggamus.go.id II 13/09/2023
Kotaagung - Pengadilan Agama Tanggamus Kelas IB mengikuti inovasi "Satu Jam Saja" Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung pada hari Rabu (13/09/2023). Wakil Ketua Pengadilan Agama Tanggamus kelas 1B Roli Wilpa,S.H.I.,M.Sy bersama Panitera Sabrimen,S.Ag.,M.H dan Para Panmud,PP, Jurusita serta APP mengikuti Acara ini secara Daring di Ruang Media Center Pengadilan Agama Tanggamus.
Pada kesempatan ini bertindak sebagai narasumber adalah Panitera Pengadilan Agama Tanggamus Sabrimen,S.Ag.,M.H dengan mengangkat tema "Problematika Isbat Nikah Pasangan Dibawah Umur". acara diskusi ini dipimpin langsung oleh YM KPTA Dr. H. Insyafli, M.H.I.
Selanjutnya terjadi diskusi tentang isbat nikah dibawah umur, yang menjadi persoalan adalah belum selarasnya persepsi antara pengadilan agama dengan KUA setempat selain itu kurangnya pemahaman para pihak terkait aturan yang ada, adapun kegalauan yang dialami oleh teman-teman PTSP di pengadilan adalah ketika pemohon mengajukan isbat nikah pasangan dibawah umur mereka tentunya tidak boleh menolak namun demikian jika dilanjutkan tentunya permohanan tersebut tetap akan dilakukan N.O karena melanggar hukum yang berlaku. acara satu jam saja PTA Bandar Lampung ini ditutup dengan closing statement oleh YM Dr. H. Insyafli, M.H.I. @timmediapatanggamus