logo banner 2022 new

idarenmsrutr

Selamat Datang Di Website Resmi Pengadilan Agama Tanggamus Kelas 1B

PELAYANAN PENGADILAN AGAMA TANGGAMUS

PELAYANAN PENGADILAN AGAMA TANGGAMUS

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan 8 (Delapan) program prioritas Tahun 2022

PROGRAM PRIORITAS

PROGRAM PRIORITAS

Berhadapan Dengan Hukum di Peradilan Agama

DATA PEREMPUAN

DATA PEREMPUAN

yuk, bantu kami untuk tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun

yuk, bantu kami untuk tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun

VIDEO PROFIL ZONA INTEGRITAS MENUJU WBBM

Menuju WBBM
VIDEO PROFIL ZONA INTEGRITAS MENUJU WBBM

VIDEO PROFIL ZONA INTEGRITAS

Menuju WBK
VIDEO PROFIL ZONA INTEGRITAS

INFORMASI PENGADILAN

Pengadilan Agama Tanggamus Menghadapi Pandemi COVID 19
INFORMASI PENGADILAN

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.

WHISTLEBLOWING

WHISTLEBLOWING

bg web 2024 id

 

info perkara jadwal sidang biaya perkara e court gugatan mandiri siwas 1

bnnnn

SPAK BADILAG S INOVASI
gallery SPAK DAN SPKP   RAPORT SIPP mediator handal
Gallery Foto merupakan Dokumentasi Kegiatan Pengadilan Agama Tanggamus Kelas I B Hasil Pelaksanakan SPKP dan SPAK Laporan Harian Penyelesaian Perkara SIPP dan Hasil Kinerja Rapor Penilain Penanganan Perkara Peradilan Agama berdasar SIPP  Prestasi Hakim Mediator Pengadilan Agama Tanggamus

LAPORAN SURVEY

lazada

 

insapadi web                                Picture5                                                               Picture6                                                                     Picture7

INSAPADI

Pengadilan Agama Tanggamus Kelas IB kini telah menghadirkan Alat Bantu Disabilitas yang cukup mumpuni untuk digunakan Para Pencari Keadilan khususnya Penyandang Disabilitas.Informasi seputar fasilitas sarana dan prasana disabilitas ini kami hadirkan kepada Anda

 

ALUR PROSES BERPERKARA

Informasi tata cara berperkara di Pengadilan Agama Tanggamus Kelas I B, yang kami informasikan melalui website resmi Pengadilan Agama Tanggamus Kelas I B

 

PANGGILAN SIDANG PERKARA GHAIB

Informasi panggilan Sidang (RELAAS) perkara GHAIB  Pengadilan Agama Tanggamus Kelas I B, yang kami informasikan melalui website resmi Pengadilan Agama Tanggamus Kelas I B

 

PENGUMUMAN ITSBAT NIKAH

Informasi Itsbat Nikah  Pengadilan Agama Tanggamus Kelas I B, yang kami informasikan melalui website resmi Pengadilan Agama Tanggamus Kelas I B

 

ZI WEB

Untuk mendapatkan informasi tentang Zona Integritas Pengadilan Agama Tanggamus dapat mengklik dibawah ini

 White Yellow Green Modern Project Proposal Cover  White Yellow Green Modern Project Proposal Cover 1  White Yellow Green Modern Project Proposal Cover 2  White Yellow Green Modern Project Proposal Cover 3  White Yellow Green Modern Project Proposal Cover 4  White Yellow Green Modern Project Proposal Cover 5

 

 

 

 

 

 

 

 

Urgensi Dan Signifikansi Penerapan Mediasi Di Pengadilan

Oleh

Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I.[1]

(Wakil Ketua Pengadilan Agama Tanggamus Kelas IB)

 

  1. PENDAHULUAN
    1. Latar Belakang Masalah

Dalam menjalankan aktifitas kehidupan, terjadi persinggungan antara manusia ataupun badan hukum, baik dalam bentuk hubungan antarpribadi maupun transaksi bisnis dapat menimbulkan reaksi. Persinggungan tersebut dapat menimbulkan reaksi bisnis positif, yaitu reaksi yang tidak mengakibatkan kerugian bagi salah satu pihak sehingga menyebabkan terjadinya sengketa.[2] Menyelesaikan sengketa melalui pengadilan bukan sesuatu yang buruk. Pengadilan adalah pranata menyelesaikan damai (sebagai jalan dari tindakan kekerasan). Menyerahkan sengketa ke pengadilan, selain memilih jalan damai juga sebagai penolakan penyelesaian dengan menghakimi sendiri (eigen richting). Penyelesaian sengketa pengadilan sebagai bentuk penyelesaian secara hukum yang bersifat netral (tidak memihak).

Salah satu realitas sosial yang tidak termuat dalam substansi hukum formal, namun realitas itu merupakan kenyataan-kenyataan sosiologi dan antropologis, adalah mekanisme atau metode penyelesaian sengketa dalam perspektif penegakan rule of law, bahwa setiap sengketa yang prosedur maupun dasar penyelesaiannya terakomodasi dalam instansi hukum formal, dengan sendirinya mekanisme hukumpun harus mengikuti tata cara dan dasar hukum formal yang ada. Dalam Pasal 1 angka 10 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 Tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa menyebutkan:

“alternative penyelesaian sengketa adalah lembaga penyelesaian sengketa atau beda pendapat melalui prosedur yang disepakati para pihak, yakni penyelesaian di luar pengadilan dengan cara konsultasi, negosiasi, mediasi, konsiliasi, dan penilaian ahli”.

Selengkapnya DISINI

Galery Video

Statistik Perkara

Hubungi Kami

  •  Lokasi Kantor
  •  HP. 082373985292
  • E-mail Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Terimakasih Telah Berkunjung di Website Resmi Pengadilan Agama Tanggamus Kelas 1B