idarenmsrutr

Dilihat: 116

DEKLARASI PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN ANTI PENYUAPAN (SMAP) DI PTA BANDAR LAMPUNG
PENGADILAN AGAMA TANGGAMUS IKUT BERPARTISIPASI SECARA DARING

 

Kotaagung (25/04/2025) Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Tabikpun...
Salam Sehat Lawan Muanak Muakhi Saunyini...
www.pa-tanggamus.go.id 


24 April 2025, Dalam rangka memperkuat integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih, Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandar Lampung melaksanakan Deklarasi Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), yang diikuti oleh seluruh satuan kerja di wilayahnya, termasuk Pengadilan Agama Tanggamus dilaksanakan di aula utama PTA Bandar Lampung.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua PTA Bandar Lampung, Dr. H. Insyafli, S.H., M.H., yang dalam arahannya menekankan pentingnya penerapan prinsip anti penyuapan dalam lingkungan kerja peradilan. Beliau menyampaikan bahwa SMAP adalah bentuk nyata dari komitmen lembaga peradilan dalam menciptakan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Pengadilan Agama Tanggamus turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini secara daring dari ruang Media Center, yang diikuti langsung oleh Ketua PA Tanggamus Ibrahim Lubis, S.H.I., M.H., Wakil Ketua Roli Wilpa, S.H.I., Panitera Deska Pitrah, S.H., M.H., dan Sekretaris M. Mudatsir, S.Ag., M.M., serta seluruh aparatur PA Tanggamus.

Melalui deklarasi ini, PA Tanggamus menyatakan komitmennya untuk terus menjaga integritas dan menolak segala bentuk penyuapan, sebagai bagian dari pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan upaya menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Deklarasi ini ditutup dengan pembacaan dan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh satuan kerja di bawah PTA Bandar Lampung, sebagai simbol dimulainya implementasi SMAP secara nyata dan berkelanjutan.

Hubungi Kami

  •  Lokasi Kantor
  •  HP. 082373985292
  • E-mail pa_tanggamus@yahoo.com
Terimakasih Telah Berkunjung di Website Resmi Pengadilan Agama Tanggamus Kelas 1B